Lampung, Sumut dan Sulsel Paling Disorot

fin.co.id - 04/02/2020, 21:53 WIB

Lampung, Sumut dan Sulsel Paling Disorot

JAKARTA - Bawaslu RI kembali memberikan warning kepada sejumlah daerah khususnya wilayah dengan tingkat politik uang tinggi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beberapa daerah yang mendapat sorotan tajam yakni Lampung dengan tujuh kasus, Sumatera Utara dan terakhir Sulawesi Selatan dengan jumlah kasus terbanyak yakni delapan kasus pada Pilkada 2018.

Ketua Bawaslu Repubulik Indonesia, Abhan menegaskan praktik politik uang dalam Pilkada serentak 2020 tak bisa terelakan jika semua komponen terutama instrumen dan perangkat politik masih menghalalkan berbagai macam cara. ”Tentu ini bisa menjadi cikal bakal perilaku korupsi,” terangnya, Selasa (4/2).

”Ada larangan dan ketentuan bahwa pasangan calon itu melakukan dan terbukti money politik bagi yang bersangkutan maka itu sanksinya pidana dan diskualifikasi. Tegas itu ya,” terang Abhan seusai membuka workshop Penerapan Undang-undang nomor 10 tahun 2016, pasal 71 di hotel Four Poin by Sheraton Makassar.

Ia berharap agar praktik politik uang tidak terjadi di Sulsel maupun daerah lain, sebab sanksi yang dijatuhkan cukup tegas apabila nantinya memenuhi unsur, pidana dan digugurkan dari pencalonan. Pilkada serentak harus diawali dengan baik, tanpa tercoreng perilaku yang kurang baik, sebab bila praktik politik uang masih berlangsung maka akhirnya bisa muncul perilaku korupsi. ”Pemilihan Pilkada harus diawali tanpa politik uang. Karena kalau diawali dengan jualan politik uang, maka buntutnya akan korupsi gitu kan,” ungkap dia.

Bawaslu juga berharap Pilkada serentak di berbagai daerah termasuk Sulsel, pengawasan bisa lebih diperketat serta mendorong masyarakat untuk menolak pemberian uang dari para calon kepala daerah tersebut. ”Kita bisa berharap di Pilkada ini tidak ada money politik dalam bentuk mahar politik, dari pada Parpol dan money politik kepada pemilih untuk memilih yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah sejauh ini ada temuan yang terindikasi melakukan praktik itu, kata dia, sampai hari ini belum ada pasangan calon melakukan itu, makanya dari awal lakukan pencegahan.

Sebelumnya, Bawaslu RI melansir pada Pilkada serentak 2018 lalu, ada 35 kasus dugaan politik uang di tingkat provisi dan kabupaten kota. Sulawesi Selatan paling tinggi sebanyak delapan kasus, disusul Sumatera Utara dan Lampung tujuh kasus.

Selanjutnya, Jawa Tengah lima kasus, kemudian laporan dugaan politik uang, masing-masing dua kasus di Sulawesi Barat, Banteng, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung. Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing satu kasus.

Terpisah, Pengamat Hukum dan Tata Negara dari Universitas Lampung Yusdiyanto Alam juga mengingatkan, pentingnya menjadi pemilih cerdas saat pilkada serentak 2020 dengan mempertimbangkan calon yang akan dipilih secara objektif. ”Maka jadilah pemilih yang cerdas, rasional dan berkualitas,” terangnya ketika ditemui di Cafe Babe.

Dengan menjadi pemilih cerdas, sambung doktor jebolan Universitas Padjajaran, Bandung itu, berarti masyarakat sadar betul arti penting dirinya sebagai pemilih. ”Caranya mudah kok. Cermati saja rekam jejak calon-calon dalam Pilkada. Apakah rasional programnya, itu penting!” katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat perlu mempertimbangkan aspek integritas dan kapabilitas calon-calon dalam pilkada. ”Harapan lainnya sederhana, jangan tergoda dengan iming-iming politik uang. Masyarakat perlu membedah semuanya, visi misi calon, guna memilih calon pemimpin yang terbaik, dengan menggunakan akal sehat,” katanya.

Tujuannya, lanjut Yusdiyanto, agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan sukses dan berkualitas. Dan yang tak kalah penting, masyarakat harus menggunakan hak pilih masing-masing dengan sebaik-baiknya. ”Pilihan masyarakat akan menentukan masa depan pembangunan daerah sehingga masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam pilkada dan menggunakan hak pilihnya dengan baik,” pungkasnya. (khf/fin/ful)

Admin
Penulis