YLKI rokok
YLKI: Kemasan Rokok Jangan Dibuat Menarik, Harus Ada Standarisasi
Dalam konteks perlindungan konsumen, kemasan rokok idealnya dibuat tidak semenarik mungkin. Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wakil Wali Kota Bekasi Cek SMPN 4, Siap Sambut Presiden RI Prabowo Subianto
2 hari lalu
2
Daftar Sekolah Kedinasan Paling Sepi Peminat 2026: Peluang Lolos Lebih Besar, Gaji Tetap Tinggi!
1 hari lalu
3
Fakta Terkini di Balik Viral Harimau Kurus Ragunan, Bukan Karena Kelaparan
2 hari lalu
4
Mahasiswa Perobek Jok Motor di Unpam Akhirnya Angkat Tangan, Akui Khilaf dan Siap Tanggung Kerugian!
2 hari lalu
5
Heboh! Founder Bobibos Akui Teknologi Energi Barunya Terinspirasi Langsung dari Surah Yasin Ayat 80, Begini Bunyinya!
1 hari lalu

