Viral Gus Miftah
Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Bersalah Terkait Kasus Bagi-Bagi Uang di Pemekasan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jatim memutuskan menghentikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan unsur pidananya.