Ump Jakarta 4.9 Juta
UMP DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp4,9 Juta, Tinggal Disahkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Diketahui, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4,9 juta Rp4.901.798 atau naik 5,6 persen.
TERKINI
TERPOPULER
1
TikTok Didenda Rp6,3 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak
1 hari lalu
2
Bintang Vela
2 hari lalu
3
Fantastis! Merapat ke AS Roma, Pemain Keturunan Indonesia Ini Tembus Rp372 Miliar
1 hari lalu
4
4.545 Rumah Terlayani Jargas, PGN Dorong Gas Bumi Jadi Energi Penggerak Ekonomi Sleman
2 hari lalu
5
Paket Data Masih Ada tapi HP Gak Bisa Internetan? Ini Solusinya
1 hari lalu

