Ump Jakarta 4.9 Juta
UMP DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp4,9 Juta, Tinggal Disahkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Diketahui, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4,9 juta Rp4.901.798 atau naik 5,6 persen.
TERKINI
TERPOPULER
1
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
1 hari lalu
3
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
3 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Proses Penangkapan Mantan Petinggi BGN: Kejagung Jemput Paksa Dadan, Lodewyk, dan Sony!
3 hari lalu

