Uhc
Gak Pakai Ribet, Warga Kabupaten Tangerang Bisa Daftar BPJS Kesehatan Cukup Dengan e-KTP
masyarakat yang ingin menjadi peserta JKN bisa mendaftarkan diri cukup dengan menyerahkan e-KTP kepada dinas kesehatan tanpa harus menunggu 14 hari masa aktif