Tuntut Hukuman Mati
Simpan 42 Kg Sabu Sabu, Bandar Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat tiga terdakwa kasus narkotika jaringan antar pulau dengan hukuman mati dan seumur hidup.
TERKINI
TERPOPULER
1
Detik-Detik Kecelakaan Bus ALS Medan–Jakarta, Evakuasi Penumpang Penuh Drama
1 hari lalu
2
Prabowo Bantah Jadi 'Presiden Boneka' yang Dikendalikan Jokowi
1 hari lalu
3
Truk TNI AD Bermuatan Amunisi Terbakar, 1 Orang Tewas
1 hari lalu
4
Prabowo Instruksi Menag Cari Solusi Kurangi Biaya Haji Biar Murah
2 hari lalu
5
Berbeda dengan Jabar, Pemprov DKI Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda Asal Tidak Ada Pungutan Biaya
2 hari lalu