Tidak Wajib Mundur
Jokowi Terbitkan PP Nomor 53 Tahun 2023: Menteri hingga Kepala Daerah Maju Pilpres Tidak Wajib Mundur
Dengan adanya PP tersebut, menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden dan w
TERKINI
TERPOPULER
1
MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
2 hari lalu
2
Xiaomi Redmi Note 17 Series Segera Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
2 hari lalu
3
Pegadaian Championship 2026/2027 Resmi Bergulir, 273 Laga Siap Digelar
2 hari lalu
4
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
1 hari lalu
5
Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan
1 hari lalu

