Tercatat Di Kpu
Ada 75 Parpol Bisa Ikut Pemilu 2024, KPU Bakal Undang Secara Berkala
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, telah tercatat 75 partai politik berbadan hukum berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2024
TERKINI
TERPOPULER
1
Gus Salam dan Gus Yusuf "dijegal" Pasal Perkum di Muktamar NU Ke-35
2 hari lalu
2
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global
2 hari lalu
3
Smart Glasses Mulai Dilirik sebagai Pengganti HP, Masuk Akal atau Sekadar Tren?
2 hari lalu
4
Apa Itu Adaptive Power di iPhone dan Bedanya dengan Low Power Mode?
2 hari lalu
5
PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD
2 hari lalu

