Tempat Karaoke
Selama Ramadan Tempat Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Disparekraf Buat 6 Aturanya
Aturan yang mengatur tempat karaoke tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2022 mengenai waktu penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan ra