Surat Tanah
Tidak Terbukti Bersalah, 5 Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di Jatibening Bekasi Bebas
Tidak terbukti bersalah, 5 terdakwa pemalsuan surat tanah di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, kini telah menghirup udara bebas