Subandi Gunadi
Subandi Gunadi Divonis Lepas Oleh Hakim PN Jakut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas atau onslaq terhadapnya dalan sidang yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022.
TERKINI
TERPOPULER
1
MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
2 hari lalu
2
Xiaomi Redmi Note 17 Series Segera Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
2 hari lalu
3
Pegadaian Championship 2026/2027 Resmi Bergulir, 273 Laga Siap Digelar
2 hari lalu
4
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan
2 hari lalu
5
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
1 hari lalu

