Subandi Gunadi
Subandi Gunadi Divonis Lepas Oleh Hakim PN Jakut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas atau onslaq terhadapnya dalan sidang yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022.
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
3
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
1 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
1 hari lalu
5
Saksi Korupsi Tol Lampung Waskita Karya Kembalikan Uang Rp400 Juta, Siapa Lagi?
2 hari lalu