Subandi Gunadi
Subandi Gunadi Divonis Lepas Oleh Hakim PN Jakut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas atau onslaq terhadapnya dalan sidang yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022.
TERKINI
TERPOPULER
1
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
1 hari lalu
2
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
1 hari lalu
3
Telkom Perkuat ESG lewat Keanggotaan UN Global Compact dan Program Zero Waste to Landfill
2 hari lalu
4
Maarten Paes Cadangan, Ajax Amsterdam Kalahkan Atalanta 2-0 di Liga Conference
2 hari lalu
5
Connect.in-Spirasi Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo
1 hari lalu

