Subandi Gunadi
Subandi Gunadi Divonis Lepas Oleh Hakim PN Jakut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas atau onslaq terhadapnya dalan sidang yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022.
TERKINI
TERPOPULER
1
Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Pemprov Optimistis Minat Investor Terus Tumbuh
19 jam lalu
2
Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum
1 hari lalu
3
Hasil Survei CNN: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Presiden Prabowo Sentuh 77,9%
2 hari lalu
4
Indonesia Terancam Kekeringan! BMKG: El Nino Kuat Bertahan hingga 2027
2 hari lalu
5
Skema Baru! PKB Mobil Listrik Bakal Berlaku Bertahap
2 hari lalu

