Sim Motor Listrik
Pengendara Sepeda Listrik Wajib Punya SIM, Polri: Bakal Terbitkan STNK dan BPKB
Pengendara sepeda listrik akan diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tidak hanya itu Polri juga rencananya akan menerbitkan surat tanda nomor kendara
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
15 jam lalu
2
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
2 hari lalu
3
Ini Daftar 9 Produk Makanan yang Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal
2 hari lalu
4
Warga Rela Antre Sejak Subuh Lamar Kerja PPSU: Pingin Ubah Nasib
2 hari lalu
5
Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Basmi Premanisme Berkedok Ormas di Jawa Barat: Tumpas Saja Itu
1 hari lalu