Self declare
Ramai Tuak hingga Beer dan Wine Dapat Sertifikat Halal, BPJPH Kemenag Jelaskan Begini
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menegaskan tidak ada perbedaan kriteria produk yang bisa mendapatkan sertifikat halal melalui self declare dan reguler oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
2 hari lalu
2
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
2 hari lalu
3
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
4
Tegas! Dedi Mulyadi Tindak Anak Nakal di Depok Akan Dijemput dan Dibawa ke Markas Militer
2 hari lalu
5
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu