Self declare
Ramai Tuak hingga Beer dan Wine Dapat Sertifikat Halal, BPJPH Kemenag Jelaskan Begini
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menegaskan tidak ada perbedaan kriteria produk yang bisa mendapatkan sertifikat halal melalui self declare dan reguler oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
TERKINI
TERPOPULER
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
2 hari lalu
2
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
3 hari lalu
3
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
1 hari lalu
4
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
2 hari lalu
5
Heboh! Grup Facebook Fantasi Sedarah: Anggota Grup Tertarik Berhubungan dengan Ibu Kandung hingga Anak Sendiri
2 hari lalu