Satresnarkoba Polres Serang Kota
Pengen Hepi Pemuda Ini Beli Tembakau Gorila Rp50 Ribu, Endingnya Terancam Bui Lima Tahun!
Nekat membeli tembakau sintetis seharga lima puluh ribu rupiah membuat MR (27) jadi penghuni sel tahanan Mapolresta Serang Kota.
TERKINI
TERPOPULER
1
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
3 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
20 jam lalu
3
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
1 hari lalu
4
Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2026 Tembus Rp8,2 Triliun! Sukses Sedot 6,1 Juta Pengunjung
3 hari lalu
5
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
1 hari lalu

