Rijanto Lakka
Suap Lukas Enembe, Direktur PT Tabu Bangun Divonis 5 Tahun Penjara
Rijatono Lakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.
TERKINI
TERPOPULER
1
FP2 Moto3 Mandalika 2026: Veda Ega Finis ke-11, Hakim Danish Terpuruk di Posisi 25
2 hari lalu
2
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
3
Bangun Jalan 18 Km, Gubernur Banten Andra Soni dampingi Wakil Panglima TNI Tutup Karya Bakti di Pandeglang
2 hari lalu
4
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu
5
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu

