Qanun Pasal 48
Selain Penjara, Dua Pelaku Rudapaksa di Aceh Ini Diancam Hukum Cambuk dan Ganti Rugi 1,25 Kg Emas Murni
Polisi menangkap dua orang pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis tuna rungu di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
ESG Award 2026 KEHATI Apresiasi Perusahaan Paling Berkelanjutan, ESG Jadi Kunci Daya Saing Bisnis
2 hari lalu
2
Ukraina Klaim Serang Dua Kilang Minyak Rusia dengan Drone
3 hari lalu
3
Persebaya Juara Piala Presiden 2026! Bajul Ijo Tumbangkan Persib Lewat Adu Penalti Dramatis
2 hari lalu
4
Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity
1 hari lalu
5
Yang Baru
2 hari lalu

