Ppn 11 Persen
PPN 11 Persen Mulai Berlaku, Ini Barang Serta Jasa yang Tidak Kena dan Bebas PPN
Per 1 April 2022 pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku dan berikut ini barang serta jasa ya