Pp Nomor 53 Tahun 2023
Jokowi Terbitkan PP Nomor 53 Tahun 2023: Menteri hingga Kepala Daerah Maju Pilpres Tidak Wajib Mundur
Dengan adanya PP tersebut, menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden dan w
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
1 hari lalu
2
Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Ultra dan S12+, Ini Spesifikasinya
2 hari lalu
3
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
2 hari lalu
4
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
1 hari lalu
5
Manroe FC Menang 2-0 atas Surya Utama di Laga Perdana Piala Soeratin U-15
1 hari lalu

