Pp Nomor 53 Tahun 2023
Jokowi Terbitkan PP Nomor 53 Tahun 2023: Menteri hingga Kepala Daerah Maju Pilpres Tidak Wajib Mundur
Dengan adanya PP tersebut, menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden dan w
TERKINI
TERPOPULER
1
Trisakti Jadi PTS Terbaik RI dalam Serapan Lulusan Versi QS
2 hari lalu
2
Anggaran Seret! Isu PHK ASN Daerah Makin Panas, Kemendagri Akhirnya Angkat Bicara
2 hari lalu
3
Suhu Politik
2 hari lalu
4
iPhone 18 Pro dan Pro Max Bocor! Spesifikasi Ganas, Harga Diprediksi Bikin Geleng Kepala
2 hari lalu
5
Pajak Mobil Listrik di Jakarta Bakal Berubah? Simak Simulasi PKB Terbaru Berdasarkan Harga Kendaraan
2 hari lalu

