Pn Indramayu
Terbukti Bersalah, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat memberikan vonis 1 tahun penjara terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pada Rab
TERKINI
TERPOPULER
1
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
2
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
3
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
4
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
5
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu