Pn Indramayu

Terbukti Bersalah, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama

Terbukti Bersalah, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat memberikan vonis 1 tahun penjara terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pada Rab