Plt Kepala Daerah
Mendagri Berikan Persetujuan Terbatas kepada Pj, Plt, dan Pjs Kepala Daerah
SE tersebut berisi dua poin pokok dalam mendukung pembinaan kepegawaian di daerah agar lebih efektif dan efisien.
TERKINI
TERPOPULER
1
Gus Salam dan Gus Yusuf "dijegal" Pasal Perkum di Muktamar NU Ke-35
2 hari lalu
2
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global
2 hari lalu
3
Smart Glasses Mulai Dilirik sebagai Pengganti HP, Masuk Akal atau Sekadar Tren?
2 hari lalu
4
Apa Itu Adaptive Power di iPhone dan Bedanya dengan Low Power Mode?
2 hari lalu
5
PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD
2 hari lalu

