Pkpu Nomor 15 Tahun 2023

Aturan Cuti Kampanye Sesuai PKPU Nomor 15, Pejabat Negara Wajib Kirim Surat Cuti Minimal Tiga Hari

Aturan Cuti Kampanye Sesuai PKPU Nomor 15, Pejabat Negara Wajib Kirim Surat Cuti Minimal Tiga Hari

Pejabat negara yang melaksanakan kampanye, pejabat negara yang berstatus sebagai anggota partai politik juga wajib memperhatikan tugas penyelenggaraan negara da