Pjs Kepala Daerah

Mendagri Berikan Persetujuan Terbatas kepada  Pj, Plt, dan Pjs Kepala Daerah

Mendagri Berikan Persetujuan Terbatas kepada Pj, Plt, dan Pjs Kepala Daerah

SE tersebut berisi dua poin pokok dalam mendukung pembinaan kepegawaian di daerah agar lebih efektif dan efisien.