Perpres Bpjs Kesehatan
Perpres Diteken Jokowi, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Kelas Ini yang Diberlakukan Sekarang
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi menghapus sistem kelas perawatan. Kini yang berlaku adalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
1 hari lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
2 hari lalu
3
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
1 hari lalu
4
Heboh Rekening Nasabah Bank Diblokir Tiba-tiba, Begini Penuturan PPATK
2 hari lalu
5
Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak Kemenkeu, Ini Profil Lengkap Bimo Wijayanto
1 hari lalu