Perpres Bpjs Kesehatan
Perpres Diteken Jokowi, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Kelas Ini yang Diberlakukan Sekarang
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi menghapus sistem kelas perawatan. Kini yang berlaku adalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
TERKINI
TERPOPULER
1
MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
2 hari lalu
2
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
2 hari lalu
3
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan
2 hari lalu
4
Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan
2 hari lalu
5
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
2 hari lalu

