Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab Tangerang Bakal Pungut Retribusi Sampah Berdasarkan Daya Listrik, Segini Besarannya
Pemkab Tangerang bakal menetapkan pungutan retribusi sampah berdasarkan kapasitas daya listrik. Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024
TERKINI
TERPOPULER
1
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
2 hari lalu
2
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
2 hari lalu
3
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
2 hari lalu
4
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
1 hari lalu
5
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
1 hari lalu

