Sport

Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bakal Kebanjiran Pemain Keturunan Eropa, Apa Kata Belanda?

Wacana dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda terbatas kembali menjadi perhatian di tengah semakin banyaknya pemain diaspora yang memiliki darah Indonesia

Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bakal Kebanjiran Pemain Keturunan Eropa, Apa Kata Belanda?
Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Simak Daftar Harga dan Jadwalnya

fin.co.id - Wacana dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda terbatas kembali menjadi perhatian di tengah semakin banyaknya pemain diaspora yang memiliki darah Indonesia tetapi berkarier di luar negeri.

Isu ini menjadi semakin menarik bagi sepak bola Indonesia karena banyak pemain keturunan yang tumbuh dan menjalani karier profesional di Eropa.

Sebagian dari mereka memiliki kewarganegaraan negara tempat mereka lahir atau dibesarkan sehingga proses untuk membela Timnas Indonesia dapat berkaitan dengan persoalan status kewarganegaraan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memang telah mengusulkan perubahan aturan agar Indonesia dapat membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai memiliki kemampuan istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman hingga atlet, termasuk pemain sepak bola profesional.

Prabowo menilai sebagian diaspora mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga maupun aktivitas profesional mereka di luar negeri.

Karena itu, pemerintah ingin mencari skema agar talenta-talenta tersebut tetap memiliki hubungan dengan Indonesia tanpa harus kehilangan kewarganegaraan yang mereka miliki.

Dwi Kewarganegaraan Tak Berlaku untuk Semua Orang

Meski terdengar menarik, usulan pemerintah tersebut bukan berarti seluruh diaspora nantinya otomatis bisa memiliki dua kewarganegaraan.

Prabowo menegaskan konsep yang sedang diusulkan adalah kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta istimewa yang dianggap mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.

Pemerintah juga menyatakan kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur. Selain itu, akan ada mekanisme uji integritas, kewajiban yang jelas serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.

Dengan kata lain, apabila nantinya aturan tersebut disetujui, status kewarganegaraan ganda tidak otomatis diberikan kepada semua pemain keturunan Indonesia yang berkarier di luar negeri.

Masih diperlukan mekanisme dan kriteria yang harus dipenuhi.

Berita Terkait