Perda Miras

Miras Dijual 'Bebas' di Tangerang, DPRD Sebut Gegara Omnibus Law Jadi Tumpang Tindih Aturan

Miras Dijual 'Bebas' di Tangerang, DPRD Sebut Gegara Omnibus Law Jadi Tumpang Tindih Aturan

Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol tidak efektif.