Peraturan Pemerintah PP Nomor 30 Tahun 2026

Menkum: Tarif Layanan Kewarganegaraan Disesuaikan demi Tingkatkan Pelayanan Digital

Menkum: Tarif Layanan Kewarganegaraan Disesuaikan demi Tingkatkan Pelayanan Digital

Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung transformasi digital, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.