Peraturan Pemerintah PP Nomor 30 Tahun 2026
Menkum: Tarif Layanan Kewarganegaraan Disesuaikan demi Tingkatkan Pelayanan Digital
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung transformasi digital, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kroasia vs Republik Ceko 2-1, Mario Pasalic Jadi Penentu Kemenangan
2 hari lalu
2
Durian Jonathan
2 hari lalu
3
Spanyol vs Inggris Berakhir 3-2, La Roja Menang Dramatis di Wembley
2 hari lalu
4
Rahmat Erwin Ungkap Medali Emas Asian Games 2026 Punya Makna Mendalam untuk Anak dan Istri
2 hari lalu
5
Warga Pandeglang Sambut Antusias Pembangunan Jembatan dan Program Bang Andra
19 jam lalu

