Penyelundupan Pengungsi Rohingya
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh
Polresta Banda Aceh telah menetapkan seorang warga etnis Rohingya berinisial MA (35) sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyelundupan 137 orang (people smug
TERKINI
TERPOPULER
1
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
2 hari lalu
2
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
2 hari lalu
3
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
2 hari lalu
4
Emil Audero Resmi Berpamitan dengan Cremonese, Hijrah Kemana Lagi?
2 hari lalu
5
Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap 27 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
2 hari lalu

