Penyelamatan Uang Negara

Kejaksaan Tinggi Kaltim Selamatkan Lagi Uang Negara Rp57,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kaltim Selamatkan Lagi Uang Negara Rp57,4 Miliar

Kejati Kaltim kembali melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp57,45 miliar atas dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi di Kukar.