Penyedia Jasa Lainnya Perorangan
Asyik Pemprov DKI Naikkan Gaji PJLP Jadi Rp4,9 Juta Setelah APBD Perubahan Disetujui
Penyebab gaji PJLP masih di bawah UMP 2023 dikarenakan APBD 2023 disusun pada Juni hingga Juli 2022 lalu.