Penulisan Nama Gelar

Nama KTP Minimal Dua Kata, Dirjen Dukcapil: Satu Kata Boleh, Jika Pemohon Bersikeras

Nama KTP Minimal Dua Kata, Dirjen Dukcapil: Satu Kata Boleh, Jika Pemohon Bersikeras

Dirjen Zudan memang sangat bersemangat menyosialisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini.