Penendang Sesajen Tersangka
Penendang Sesajen Gunung Semeru Jadi Tersangka, Kena Pasal 156 dan 158 KUHP
Pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru resmi jadi tersangka. Proses pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bawa 3 Tuntutan, Ojol Ancam Demo "Brutal" di Jakarta
2 hari lalu
2
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
1 hari lalu
3
Artis Dunia Angelina Jolie Kembali Nyatakan Dukungan utuk Palestina
2 hari lalu
4
Warga Rela Antre Sejak Subuh Lamar Kerja PPSU: Pingin Ubah Nasib
1 hari lalu
5
Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Basmi Premanisme Berkedok Ormas di Jawa Barat: Tumpas Saja Itu
15 jam lalu