Penendang Sesajen Tersangka

Penendang Sesajen Gunung Semeru Jadi Tersangka, Kena Pasal 156 dan 158 KUHP

Penendang Sesajen Gunung Semeru Jadi Tersangka, Kena Pasal 156 dan 158 KUHP

Pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru resmi jadi tersangka. Proses pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim.