Pemilihan Umum (Pemilu)
Hanya Dihadiri 86 Anggota Dewan, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
Pengesahan RUU Pilkada di DPR RI batal dilakukan setelah sebelumnya ditunda selama 30 menit karena menunggu para anggota dewan untuk hadir, Kamis 22 Agustus 2024