Pemekasan
Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Bersalah Terkait Kasus Bagi-Bagi Uang di Pemekasan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jatim memutuskan menghentikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan unsur pidananya.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
1 hari lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
2 hari lalu
3
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
1 hari lalu
4
Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak Kemenkeu, Ini Profil Lengkap Bimo Wijayanto
1 hari lalu
5
Identitas Pelaku Perusakan Makam Umat Kristen Terungkap, Bukan Beragama Islam
1 hari lalu