Pekarja Pkwt
Catat dan Ingat! Pekerja PKWT Berhak Dapat THR
Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap berhak menerima tunjangan hari raya (THR). Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

