Pagar tangerang
Kementerian KKP Buru Pemilik & Pelaku Pemasangan Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang
Pagar sepanjang 30,16 km yang mencakup 16 desa di 6 kecamatan tersebut kini sudah disegel. Ini dilakukan karena pemagaran itu tidak ada izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
2 hari lalu
2
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
1 hari lalu
3
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
2 hari lalu
4
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
2 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
2 hari lalu

