Ogan Lopian
Melalui Ogan Lopian, Ini Bentuk Penanganan Laporan Rutilahu di Purwakarta
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima laporan warga terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui Operator Ogan Lopian di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
TERKINI
TERPOPULER
1
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
2
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
1 hari lalu
3
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
4
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
2 hari lalu
5
Kutukan Alam
2 hari lalu

