Minuman Haram
Puluhan Botol Miras Disita Polisi, Pemilik Toko Diminta Tidak Lagi Menjual Minuman Haram
Petugas dari Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
1 hari lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
2 hari lalu
3
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
1 hari lalu
4
Heboh Rekening Nasabah Bank Diblokir Tiba-tiba, Begini Penuturan PPATK
2 hari lalu
5
Demo Ojol 20 Mei 2025, Inilah Lokasi dan Jamnya yang Harus Anda Tahu
2 hari lalu