Lusiana Herawati
Aturan Baru, Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah dengan Harga di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024
TERKINI
TERPOPULER
1
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Pecahkan Rekor Pengunjung, Dampak Ekonomi Tembus Rp5,2 Triliun
2 hari lalu
2
Arda Guler Tolak Tawaran Dua Klub Raksasa: Arsenal dan Manchester City Gigit Jari!
2 hari lalu
3
Mengenal Suroso Isnandar, Dosen ITPLN yang Diamanahi Presiden Nakhodai PLN
2 hari lalu
4
Chelsea dan Liverpool Saling Sikut Demi Wonderkid Benfica Daniel Banjaqui
2 hari lalu
5
Kritik Pedas Vicky Prasetyo untuk Artis dan Influencer: Diam Saat Hutan Terbakar!
2 hari lalu

