Lusiana Herawati
Aturan Baru, Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah dengan Harga di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
3
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
1 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
5
Saksi Korupsi Tol Lampung Waskita Karya Kembalikan Uang Rp400 Juta, Siapa Lagi?
2 hari lalu