Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Menghendaki Brigadir J Dibunuh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hu