Kua
Tidak Penuhi Rukun Nikah, PA Sebut Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang Secara Negara
Hasil putusan pengajuan itsbat nikah oleh Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

