Ksbsi Surati Jokowi

Perbedaan Perppu Cipta Kerja dan Undang-Undang Cipta Kerja Tidak Signifikan, KSBSI Surati Jokowi

Perbedaan Perppu Cipta Kerja dan Undang-Undang Cipta Kerja Tidak Signifikan, KSBSI Surati Jokowi

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juga tidak memiliki perbedaan signifikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.