Komite Penanganan Covid
Pandemi Berakhir, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pembubaran KPCPEN ini tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19, sekaligus mengakhiri masa tugas