Kenaikan Upah Minimum

UMP Provinsi Banten 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.905.119,90

UMP Provinsi Banten 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.905.119,90

UMP tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.