Kenaikan Ump Jakarta
Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Naik 13 Persen, Pengusaha Akui Keberatan
Naiknya UMP DKI Jakarta sebesar 13 persen diharapkan tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Saham Dassault Anjlok Usai Pakistan Tembak Jatuh Jet Tempur Rafale Milik India
14 jam lalu
2
Kejagung Siap Kawal Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
1 hari lalu
3
Detik-Detik Kecelakaan Bus ALS Medan–Jakarta, Evakuasi Penumpang Penuh Drama
2 hari lalu
4
Prabowo Bantah Jadi 'Presiden Boneka' yang Dikendalikan Jokowi
2 hari lalu
5
Pencairan Gaji 13 PNS 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarnya?
1 hari lalu