Kenaikan Ump Jakarta
Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Naik 13 Persen, Pengusaha Akui Keberatan
Naiknya UMP DKI Jakarta sebesar 13 persen diharapkan tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
3
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
22 jam lalu

