Kenaikan Tarif Pesawat

Kemenhub Restui Kenaikan Tarif Pesawat, STapi tetap Ada Besaran Maksimalnya

Kemenhub Restui Kenaikan Tarif Pesawat, STapi tetap Ada Besaran Maksimalnya

Tarif baru mulai berlaku 18 April 2022 dan dievaluasi setiap 3 Bulan