Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
KLHK Segel Pabrik Pewarna Tekstil yang Cemari Lingkungan di Tangerang
KLHK mengambil langkah tegas dengan menyegel Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan area penyimpanan batu bara PT Biporin Agung