Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Kejati dan Pemprov Kaltim Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Pemidanaan Humanis dan Pemulihan Sosial

Kejati dan Pemprov Kaltim Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Pemidanaan Humanis dan Pemulihan Sosial

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc Prof. Dr. Supardi, SH.MH bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas'ud menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial