Kasus Galian Tanah Tangerang
Dicokok Polresta Tangerang! Segini Cuan yang Didapat 3 Penambang Urugan Tanah Ilegal
Tiga penambang ilegal galian tanah tak berizin di Kampung Cayur, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dicokok Unit II Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang.
TERKINI
TERPOPULER
1
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
1 hari lalu
4
Kutukan Alam
2 hari lalu
5
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
2 hari lalu

