Jasa Raharja
12 Korban Kecelakaan KM 58 Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Segini Besarannya
Sebanyak 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp50 juta.